Jumat, 27 Maret 2015

indahnya syariat islam ..sejuknya negeri muslim


Sahabat seiman yang di muliakan alloh swt..amin

Saat ini sedang gencar-gencarnya penistaan Syari’at Islam. Di negri yang berpenduduk mayoritas beragama Islam ini, justru tidak sedikit mereka yang mengorbankan diri untuk perjuangan penegakkan Syari’at Islam dipenjarakan. Apalagi mereka yang mengaplikasikan syari’at Jihad, maka pembunuhan yang melampui batas-batas hukum (extra judicial killing) pun dilakukan oleh aparat keamanan. Dan biasanya, pihak pengendali pusatnya juga membenarkan dengan membuat berbagai argumen agar dimaklumi banyak orang.

Belakangan hari ini, syari’at Hijrah-pun tidak luput menjadi bulan-bulanan unsur penguasa dan anggota masyarakat di negri ini. Tidak urung, mereka yang bersorban besar dan berderet gelar akademiknya ikut-ikutan seperti kalangan awam yang tidak punya ilmu dan pegangan. Mereka berkata seenak yang didengar penguasa dan disenangi kebanyakan awam yang bodoh tentang agama.

Komentar yang obyektif dan adil akhirnya dikeluarkan oleh para pecinta keadilan dan pendukung kebenaran. Seperti yang dikatakan tokoh pembela para pejuang Syari’at Islam, yakni Ketua Nashr Institute Munarman, SH saat menyikapi tentang 16 WNI Diduga Bergabung IS(IS). Yang pada intinya, beliau dengan keras menyebutkan keterlibatan antek Zionis dan kepentingan Asing didalam kampanye meng-kriminalisasi kaum muslimin yang hendak Hijrah ke Suriah. Beliau juga dengan tegas dan lugas bahwa apa yang dilakukan ke-16 WNI tersebut sebagai sesuatu yang legal secara hukum nasional dan internasional.

Sahabat !!



Sudah mafhum bagi kita, bahwa pemerintahan RI didominasi oleh orang-orang yang bodoh tentang Syari'at, atau setidaknya wujud didalam struktur penguasa adanya orang-orang pandai tentang agama tapi hanya mau cari hidup dan kenikmatannya dari penguasa.
Terlebih lagi, mereka yang mencari pemenuhan kebutuhan perut dan sejengkal dibawahnya melalui kerja-kerja media. Kerja jurnalistik yang sesungguhnya adalah mulia yakni dengan menyajikan fakta apa adanya dan menyingkap kebenaran ataupun kebathilan dibalik fakta tersebut, akhirnya berubah (bukan bergeser!) menjadi profesi cari uang semata-mata.

Nurani insan media memang sering berkecamuk di perbatasan kepentingan. Kepentingan antara segera bertindak menolong korban dengan terlebih dahulu menyingkirkan kamera atau terus memegang kamera dengan membiarkan korban menghadapi sakaratul maut karena takut kehilangan momentum jurnalistik yang 'mahal' itu.

Itupun masih baik jika setelah sang korban mati kemudian ia merasa tersiksa bathinnya. Tapi yang lebih mengerikan lagi adalah ketika justru ia menikmati momen mengerikan itu dengan sigap dan trampil menuliskan artikel berita seraya bergembira karena merasa telah menjadi jurnalis profesional tanpa nurani yang tersiksa!

Sahabat seiman yang sama2 mengharapkan ridho alloh azza wazalla..


Oleh jarena itu, menyikapi kriminalisasi syari'at Hijrah sebaiknya kita kebali kepada ketentuan dan pengertian menurut ajaran Islam itu sendiri. Dan kita tutup telinga dari berbagai berita media pendengki dan antek-antek kepentingan. Serta tanpa malu kita kenakan 'kacamata kuda' dengan menggali sumber-sumber Syari'at.

Secara bahasa, kata al-hijrah merupakan isim dari fi‘il hajara; maknanya dhidd al-washl (lawan dari tetap atau sama). Jika dinyatakan, “al-muhâjirah min ardh ilâ ardh (berhijrah dari satu negeri ke negeri lain),” maknanya adalah “tark al-ulâ li ats-tsâniyyah (meninggalkan negeri pertama menuju ke negeri yang kedua).” (Imam al-Razi, Mukhtâr ash-Shihâh, hlm. 690; Imam Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubi, III/48).

Sedangkan Menurut pengertian secara umum, al-hijrah bermakna berpindah (al-intiqâl) dari satu tempat/keadaan ke tempat/keadaan lain; tujuannya adalah meninggalkan yang pertama menuju yang kedua. Adapun makna hijrah secara khusus adalah meninggalkan negeri kufur (dâr al-kufr), lalu berpindah menuju negeri Islam (Dâr al-Islâm) (Al-Urjani, AtTa‘rifât,1/83). Inilah definisi syar‘i dari kata al-hijrah.

Menurut al-Jurjani, ulama Hanabilah, dan Hanafiyah, hijrah syar‘i adalah meninggalkan negeri yang berada di tengah kaum kafir dan berpindah ke Dâr al-Islâm.  Artinya secara syar‘i hijrah adalah keluar dari dâr al-kufr menuju Dâr al-Islâm.

Al-‘Alqami yang dikutip dalam ‘Awn al-Ma’bûd menjelaskan hadis ini,  “Hijrah tersebut ada dua: zhâhirah dan bâthinah.  Hijrah bâthinah adalah meninggalkan apa saja yang diserukan oleh hawa nafsu yang memerintahkan pada keburukan dan seruan setan.  Hijrah zhâhirah adalah lari menyelamatkan agama dari fitnah (al-firâr bi ad-dîn min al-fitan).”

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah secara mutlak dalam as-Sunnah ditransformasikan ke makna: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam.  

Jika demikian maka asal hijrah adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah berupa kemaksiatan, termasuk di dalamnya meninggalkan negeri syirik untuk tinggal di Dâr al-Islâm.  Semata-mata berpindah dari negeri syirik ke Dâr al-Islâm namun tetap saja bermaksiat, maka itu bukanlah hijrah yang sempurna. Hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah Swt., termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr al-Islâm.

Saat ini, supaya hijrah syar‘i bisa dilaksanakan maka Dâr al-Islâm yakni Daulah Islamiyah (Khilafah Islamiyah) harus diperjuangkan agar tegak kembali. (diambil dari www. hizbut-tahrir.or.id)

Jika saja kita mau berbaik sangka terhadap kaum muslimin WNI yang malah ditangkap di Turki dan juga mereka yang ditangkapi secara semena-mena tanpa dasar hukum yang jelas karena dianggap sebagai promotor maupun fasilitator keberangkatan mereka, maka kita hanya melihat bahwa mereka ingin mengimplementasikan ilmu yang mereka dapat dari Syari'at Islam. Dimana salahnya?

Sahabat .!!


Jika saja, Indonesia yang didirikan dan diperjuangkan oleh mayoritas kaum muslimin tidak dikhianati kaum nasinalis sekuler dengan mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, mungkin sekarang kita hanya akan disibukkan membangun negri ini dengan berdasar Syari'at dari Tuhan (baca: Alloh Subhanahu wa Ta'ala) melalui contoh Nabi akhir zaman (baca: Nabi Muhammad sholallohu 'alaihi wa sallam).

Kita akan bersedia hidup atau mati , membanting tulang, bahkan rela mengucurkan darah serta melepas nyawa demi jayanya Nusantara Islami yang siap menebar rahmat ke seluruh semesta Alam. Sehingga hijrah yang kita aktualkan hanyalah bentuk perluasan negri indah yang penuh barokah dengan bekal kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Subhanalloh!

Namun kenyataannya, rezim demi rezim penguasa negri ini justru terus memperkeruh problematika negri dengan terus memusuhi Syari'at dan para pejuangnya. Fakta-fakta kekejaman itu terbentang sejak penumpasan DI/TII (1949 -1962), pembantaian Tanjung Priok, Lampung, Haur Koneng, Operasi DOM di Aceh hingga penangkapan dan pembunuhan terhadap para aktivis Jihadi belakangan ini.

Sahabat..!!


1 tahun silam, tepatnya bulan Ramadhan 1435 kemarin, Tanzhim Islamic State of Iraq wa Syam (atau biasa disebut ISIS) mendeklarasikan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah melalui juru bicaranya Syekh Abu Muhammad Al Adnany hafizhohulloh.

Ketahuilah saudaraku, deklarasi yang diumumkan itu tentunya bukan tanpa resiko apalagi akan menarik simpati dari negri-negri Kafir di Barat maupun Timur. Bahkan perselisihan hebat juga sudah terjadi dikalangan internal faksi-faksi Mujahidin di negri yang sedang bergejolak tersebut.

Deklarasi itu justru seolah menghabisi legalitas penguasa negri-negri yang dihuni mayoritas muslim. Misalnya mereka yang tergabung dalam OKI (Islamic Conferrence Organization) atau negri-negri Arab maupun negri-negri yang dihuni mayoritas muslim lainnya.

Maka tidak urung, lebih dari 40 hingga 60 negar berkoalisi untuk menghancurkan kekuatan yang mendeklarasikan Daulah Khilafah Islamiyyah itu. Sudahkah kita mencoba menghitung secara adil dan obyektif korban yang berjatuhan akibat bombardemen dari udara dan serangan militer darat pasukan koalisi Salibis, Murtaddin dan Syiah tersebut?

Namun, coba kita juga secara jujur mencari tahu, kenapa pada situasi dan kondisi yang tidak mengenakkan di negri-negri yang dikuasai Daulah Islamiyyah (IS) justru ada WNI yang rela meninggalkan negri Zamrud Khaththul Istiwa' (Khatulistiwa) ini ke ngeri yang sedang berperang itu?

Adakah keindahan yang lebih dari kemolekan Nusantara ini terlihat oleh mata bathin mereka (calon Muhajirin yang WNI)? sehingga mereka berkeras berangkat walau resiko kriminalisasi hingga tuduhan makar menghantui perjalanan mereka. Pastinya!

Buat mereka yang beriman dengan benar, nampaknya keindahan hijrah dengan berbalut resiko dan kesulitan adalah sama dengan menapaktilasi perjalanan hijrah Nabi Muhammad sholallohu 'alaihi wa sallam dahulu.

Ancaman tersesat jalan, kehabisan bekal bahkan sergapan hewan liar, serangan para begal, keletihan dan lain sebagainya, seolah hanyalah dinamika biasa demi mendapatkan apa yang telah dijanjikan Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Tapi hal seperti ini memang jauh dari jangkauan akal dari mereka yang tenggelam dalam syahwat dan fitnah akhir zaman




Minggu, 08 Maret 2015

fenomena istri istri zaman sekarang


Saat ini banyak lelaki yang mengatakan betapa susahnya mencari pasangan hidup yang sesuai dengan kriteria syariat. Apalagi di kota-kota besar di mana pergaulan anak-anak perempuan begitu bebas. Belum lagi pengaruh budaya impor dari Barat yang masuk melalui telivisi yang kemudian ditiru menjadi gaya hidup. Zaman sekarang, untuk mencari pasangan memang harus hati-hati.

Laki-laki bila ditanya kriteria apa yang diinginkan untuk calon istrinya, yang pertama dijawab pasti wanita yang keibuan. Artinya wanita itu punya sifat lembut, penuh kasih sayang, cinta kepada anak kecil dan punya sifat perhatian.

Nah, kenyataannya pada masa sekarang, telah jarang wanita punya sifat keibuan. Yang jadi fenomena saat ini adalah para wanita muda senang hura-hura, mengidolakan artis-artis sinetron yang jelas-jelas punya prilaku bebas, matre/ materialistis (cinta harta), malas dan boros. Dan yang lebih parah lagi yaitu mereka tidak mengerti agama.

Kepada ALLAH ia jauh, sedang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak kenal. Dengan orang tua tak ada hormatnya, bahkan senang menghujat orang tua temannya (yang maksudnya mungkin baginya hanya saling canda, tetapi karena panduannya sinetron maka candanya itu mengumpat orang tua temannya). Padahal itu termasuk dosa besar. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di antara dosa besar adalah seorang laki-laki mencela kedua orang tuanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, ‘Apakah (mungkin) seorang laki-laki mencela orang tuanya? ‘ Beliau menjawab: “Ya. Dia mencela bapak seseorang lalu orang tersebut (membalas) mencela bapaknya, lalu dia mencela ibunya, lalu orang tersebut (membalas) mencela ibunya.” (Hadits muttafaq ‘alaih, disepakati shahihnya oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Dan satu lagi fenomena rusaknya wanita muda sekarang, yaitu sangat percaya diri yang sangat kuat dan dihinggapi pula apa yang disebut narsis sehingga mengakibatkan hilangnya rasa tawadhu’, apalagi rasa takut kepada ALLAH, itu hal yang tak mereka fikirkan.

Dikhabarkan, semakin mendekati qiyamat, jumlah wanita lebih banyak dari laki-laki. Dalam kenyataan, meskipun wanita itu banyak, tetapi laki-laki tetap susah untuk memilih wanita sebagai pendamping hidupnya. Lain hal dengan laki-laki yang asal pilih. Asal senang sama senang sudah jadi. Yang begini tentu saja akan mudah didapat.

Ketika si wanita telah menjadi istri, ia tidak paham bagaimana mendekatkan diri kepada ALLAH SWT. Ia tidak tahu kewajiban untuk beribadah kepada Robb nya, karena selama menjadi remaja, ia hanya hura-hura. Ia pun tidak paham bagaimana bakti kepada suami. Karena selama ramaja panduan pendidikannya adalah artis-artis sinetron, yang diantaranya mengajarkan seorang istri melawan suami, seorang istri tidak tunduk kepada suami, dan digambarkan bagaimana cara menentang suami agar suami takut dengan istri.

Fenomena rusaknya wanita masa kini yang jauh dari kriteria wanita yang keibuan telah merasuki hampir seluruh wanita-wanita muda yang akan menjadi ibu rumah tangga. Padahal untuk memasuki dunia rumah tangga ada kewajiban yang besar yang mau tidak mau harus diikuti yaitu bakti kepada suami.

Hidup adalah untuk ibadah kepada sang pencipta, ALLAH SWT. Salah satu ibadah seorang istri yakni mematuhi aturan Allah dan Rasul-Nya adalah berbakti kepada suami.

Janganlah diikuti fenomena yang sekarang sedang melanda para wanita.

Ikuti apa yang telah diajarkan agama. Karena biar bagaimanpun wanita dituntut untuk punya sifat keibuan dalam perannya sebagai istri. Wanita dituntut untuk taat kepada ALLAH SWT dan bakti kepada suaminya.

Bila perannya sebagai istri tetapi prilakunya masih mengikuti fenomena yang melanda para wanita muda masa kini, prilakunya mengikuti sinetron-sinetron maka tak akan ada kata tenteram dalam rumah tangganya dan tunggulah saat kehancuran diri dan keluarganya, serta tak akan ada jaminan selamatnya seorang ibu rumah tangga kelak di akhirat. Maka satu-satunya jalan menuju ketenteraman jiwa dan ketenteraman keluarga adalah bakti kepada suami setelah bakti kepada Allah Ta’ala. Ikuti peraturan agama. Selalu belajar sabar untuk menjalani peran sebagai istri dengan sederet kewajiban yang harus ditaati.

Perlu disadari Ridho ALLAH berkaitan pula dengan hubungan isteri terhadap suami. Sebaliknya, kemarahan suami dapat mengakibatkan datangnya laknat bagi isteri. Contohnya adalah apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا بَاتَتْ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdda: “Apabila seorang wanita bermalam sementara ia tidak memenuhi ajakan suaminya di tempat tidur, maka Malaikat melaknatnya hingga pagi.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ini menunjukkan haramnya isteri menolak ajakan suami di tempat tidur tanpa halangan syar’i dan tidak karena haidh (ketika haidh pun suami masih punya hak untuk bersenang-senang dengan isteri di luar kain). Hadits ini artinya, laknat akan terus menerus atas isteri sehingga ia tidak lagi maksiat (dengan penolakannya itu) karena telah terbitnya fajar atau dengan bertaubatnya atau kembali ke tempat tidur suaminya.

Sebaliknya, suami juga tidak boleh dhalim kepada isteri. Sehingga lelaki yang terpuji adalah yang paling baik akhlaqnya terhadap keluarganya yakni terutama kepada isteri.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَإِذَا مَاتَ صَاحِبُكُمْ فَدَعُوهُ

Dari ‘Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang baik kepada keluarganya, apabila sahabat kalian meninggal, maka biarkanlah (jangan mengungkit-ungkit kejelekannya).” (HR Ad-Darimi).

Ketika isteri berbakti kepada suami, sedang suami adalah orang yang baik kepada isterinya, maka di situlah terjalin rumah tangga yang harmonis dalam ridho Allah, insya Allah. Dan itulah yang disebut keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, keluarga yang tenteram, diliputi cinta dan kasih sayang. Itu semua hanya dapat diperoleh dengan jalan mengikuti petunjuk Allah Ta’ala yang telah dibawa oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam. Oleh karena itu dalam hadits, wanita yang direkomendasikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperisteri adalah yang baik agamanya. Bila tidak, maka celaka.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَز أخرجه البخاري، ومسلم ، وأبو داود، والنسائي.

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: “Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamannya. Carilah yang memiliki agama yang baik, maka engkau akan beruntung.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan An-Nasaai).

Sebagaimana agama (Islam) itu hanya untuk kemaslahatan di dunia dan akherat, maka ketika orang memiliki ilmu agama dan mengamalkannya dengan baik, di situlah maslahat yang besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akherat. Demikian pula dalam berumah tangga. Maka rumah tangga yang diharapkan berisi isteri yang berbakti kepada suami dan suami yang baik terhadap isteri dan keluarganya tidak lain hanya ada pada orang-orang yang mengerti agama dan mentaatinya.

Oleh karena itu bagi wanita yang sudah berkeluarga, handaknya tidak henti-hentinya menimba ilmu agama dan mengamalkannya agar mampu berbakti kepada Allah dan juga kepada suami serta bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi amanahnya. Sedangkan wanita yang belum atau tidak bersuami pun demikian pula, karena mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya itu bukan hanya untuk ketika adanya suami. Berbakti kepada Allah itu wajib, kewajiban nomor satu, dan itu wajib pula dilandasi dengan ilmu. Maka bagaimanapun, mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya itu tetap dituntut dalam hidup ini.

Dan berbahagialah para wanita yang mampu menjalankan ini. Sehingga mampu berbakti kepada Allah, masih pula berbakti kepada suami.

Seberapa kadar berbakti kepada suami itupun perlu dipelajari dari petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menegaskan:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ ».

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan para wanita agar bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak yang telah Allah berikan atas mereka.” (HR Abu Daud, dishahikan Al-Albani dalam Shahih Abi Daud nomor 1873).

Itulah petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila isteri mematuhi agamanya (Islam) dan taat kepada suaminya (mengenai hal-hal yang tidak dilarang Allah dan Rasul-Nya) maka diberi khabar gembira sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ (ابن حبان عن أبى هريرة . أحمد عن عبد الرحمن بن عوف . البزار عن أنس)

Dari Abdurrahman bin Auf berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan ta’at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya; ‘Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu inginkan’.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Bazzar, menurut Al-Albani hasan lighairih).

Khabar gembira dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu hendaknya diperhatikan dan ditaati oleh setiap wanita Muslimah, agar berbahagia di dalam berumah tangga atau hidup di dunia ini, dan juga bahagia di akherat kelak.

Rabu, 04 Maret 2015

berkeluarga sakinah ....oh indahnya


Dalam kehidupan sehari-hari, di dalam keluarga atau di dalam pergaulan bermasyarakat, sering kita lupa memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kepada kita semua, nikmat yang tak terhitung banyaknya.

Dari mulai seluruh anggota tubuh kita yang berfungsi dengan baik sampai dengan seluruh rejeki yang telah kita terima, dan rejeki itupun bukan hanya harta yang berupa uang, tapi juga keluarga. Suami bagi istri, istri bagi suami dan anak dalam sebuah keluarga adalah rejeki yang patut di syukuri. Bahkan istri yang sholeha adalah perhiasan yang paling indah di dunia ini, yang wajib disyukuri!

Istri yang baik bukan saja rakhmat di dunia ini, tapi juga di akherat. Dan Umar bin Khattab pernah berkata : “ Setelah Iman tidak ada rakhmat yang bisa menyamai istri yang baik “ Di dalam keluarga yang sakinah, di saat duduk berdua dan suami bersikap baik terhadap istrinya juga sebaliknya adalah suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik mengerjakan tugas-tugas duniawi maupun ukhrowi. Dan setelah santai seperti itu seseorang bisa kembali beribadah dengan semangat baru.

Kedudukan istri dalam agama sangat penting, Nabi bahkan pernah bersabda, ketika Umar bin Khattab bertanya,

“Apakah yang paling penting untuk di cari dalam dunia ini?”

Berliau menjawab : “ Lidah yang selalu berdzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur dan istri yang amanat”

Bayangkan yang paling penting di cari di dunia ini menurut Nabi ada tiga: Pertama Allah, kedua hati dan ketiga istri! Maka berbahagialah jika seorang istri sudah mempunyai sipat yang amanat, lembut dan sholeha, apa lagi diimbangi dengan kecantikan lahir batin, wah asyik tuh! Pokoknya suami betah deh di rumah!

Suami yang bersikap sabar terhadap seribu satu macam masalah kewanitaan atau istri adalah bagian yang amat penting bagi agama. Nabi bersabda : “ Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi sedekah “ Ini bukan berarti sedekah ditinggalkan. Suami mencari nafkah dan itu wajib artinya bila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan berarti berdosa!

Sedangkan istri di rumah mengatur rumah tangga dengan sebaik-baiknya adalah wajib. Ada bahaya yang sangat besar jika seorang suami memperlakukan istrinya dengan kasar, sehingga manimbulkan dosa bagi dirinya. mengapa? Karena hak-hak wanita atas laki-laki persis sama dengan hak-hak laki-laki atas wanita.

Lalu sipat apakah yang mesti dicari pada diri seorang istri? Imam Al Ghazali mengatakan :

Pertama, Kesucian akhlaknya. Jika seseorang mempunyai istri yang berakhlak tidak baik dan tetap diam, ia mendapat nama yang buruk dan terganggulah kehidupan keagamaannya. Jika ia angkat bicara, hidupnya menjadi rusak. Dan bila ia ceraikan istrinya, ia akan menderita kepedihan. Seorang istri yang cantik tapi berakhlak buruk adalah bencana yang besar bagi suatu keluarga. Dan nabi Mengingatkan : “ Orang yang mencari istri demi kecantikannya atau kekayaannya akan kehilangan keduanya “

Kedua, tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk- tidak berterima kasih, suka menggunjing atau angkuh, membuat beban hidup semakin berat dan merupakan halangan besar untuk menjalani kehidupan yang penuh taqwa.

Ketiga, kecantikan. Karena hal ini akan meimbulkan cinta dan kasih sayang. Kecantikan bukan hanya lahiriahnya saja, lebih utama adalah kecantikan batiniah, sehingga terpancar di wajahnya kelembutan, keikhlasan, kesabaran yang penuh penuh ridho dan diridhoiNya. Istri yang batiniah cantik akan diberikan tambahan petunjuk olehNya, sehingga apapun yang terjadi, ia akan tetap tabah dan tetap bersandar pada panji-panji Illahi robbi. tidak mudah gamang, tidak mudah putus asa terhadap rakhmat Allah. Dan hatinya selalu bersyukur atas segala karunia Allah betapun kecilnya.

Dan apakah yang dicari dalam diri Suami ?

Pertama; Suami bersikap baik pada istrinya dan sabar atas tingkah laku istri yang mungkin dirasakan kurang enak di hati. Hal ini di sabdakan oleh Nabi saw : “ Seseorang yang mampu menanggung ketidakenakan yang ditimbulkan oleh istrinya dengan penuh kesabaran akan memperoleh pahala sebesar yang diterima oleh Nabi Ayub as atas kesabarannya menanggung bala(ujian) yang menimpanya “.

Kedua; Suami ikhlas terhadap kreasi dan kesenangan istri dan tidak menghalanginya, selama tidak melanggar prinsif-prinsif Agama. Dan orang bijak pernah berkata : “ Seorang suami mesti pulang dengan tersenyum dan makan apa saja yang tersedia dan tidak meminta yang tidak tersedia “ Mengapa ? Istri sudah susah payah mencari bahan-bahan makanan dan mengolahnya, apa lagi di Moskow , berburu sampai ke pasar Vietnam, dingin-dingin lagi!

Ketiga; Seorang suami memberikan nafkah secukupnya dan tidak bersikap kikir kepada istrinya. Nabi bersabda : “ Seorang laki-laki yang memberikan satu dinar untuk berjihad, satu dinar untuk menebus budak, dan satu dinar untuk sedekah lalu memberikan satu dinar lagi untuk istrinya, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya “. Subhanallah.

Keempat; Suami tidak boleh memakan sesuatu yang lezat sendirian. Jika tidak ada tamu, pasangan suami istri untuk makan bersama, karena Nabi saw bersabda : “ Jika mereka melakukan hal itu, Allah akan menurunkan rakhmatNya atas mereka dan malaikat pun berdoa untuk mereka”.