Senin, 24 Maret 2014

memaafkan "menambah" kemuliaan

bismillahirahmaaniraahim......
 

 

 
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Menjadi pemaaf bukti bahwa seseorang itu berhati lembut, lapang dada, sabar, dermawan, dan mulia. Sehingga sifat pemaaf ini akan menjadikan pemiliknya sebagai manusia mulia di hadapan Allah dan manusia.
Diakui, sebagian orang menganggap memaafkan itu tanda tak berani dan tak bedaya. Membusungkan dada, berteriak keras, matra melotot, marah-marah, dan membalas keburukan dengan tindakan lebih galak dianggap pemberani dan kuat.
  .
Nash syar’i secara gamblang menjelaskan bahwa memaafkan akan mengangkat derajat pemiliknya dan menjadikannya mulia.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ
"Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah diri) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya." (HR. Muslim)
Memang benar, saat kita hendak meaafkan maka jiwa ini akan berkata “kamu menghinakan diri dihadapan orang yang menyakitimu.” Ini merupakan tipuan nafsu amarah yang selalu memerintahkan berbuat buruk dan menghalangi dari berbuat baik. Padahal Allah akan membalas maaf kita tersebut dengan kemuliaan dan meninggikan derajat kita di dunia dan akhirat.
Perhatikan hadits di atas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengabarkan bahwa siapa yang memaafkan maka Allah menambahkkan kemuliaan kepadanya dengan maafnya tersebut. Maka pantaskah setelah ini orang beranggapan memaafkan itu menghancurkan kehormatan dan merendahkan martabat.
Memaafkan dan mengampuni kesalahan adalah akhlak Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Tidak mungkin orang yang mengikuti akhlak ini akan menjadi hina. Tidak mau mengalah dan suka membalas kesalahan kawan bukanlah akhlak Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
. . . siapa yang memaafkan maka Allah menambahkkan kemuliaan kepadanya dengan maafnya tersebut. . .
Aisyah Radhiyallahu 'Anha ditanya tentang akhlak suaminya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
لَمْ يَكُنْ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَلَا صَخَّابًا فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَجْزِي بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَصْفَحُ
Tidaklah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam itu orang yang perkataannya keji ataupun orang yang berusaha berkata keji, tidak berteriak-teriak di pasar, tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa; tetapi beliau memaafkan dan mengampuni kesalahan.” (HR. Ahmad dan Al-Tirmidzi)
Allah telah mengisahkan dalam Al-Qur'an tentang Nabi-Nya, Yusuf ‘alaihis salam. Saudara-saudaranya telah menyakiti dan mezaliminya. Namun saat Yusuf berkuasa dan kaya raya, sementara saudara-saudaranya datang kepadanya meminta bantuan, Yusuf tidak membalas keburukan mereka dahulu dengan balasan serupa. Yusuf memaafkan mereka, “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang." (QS. Yusuf: 92)
Sedangkan orang yang paling layak mendapatkan maaf dari kita adalah mereka yang paling sering bersama dengan kita sehingga sering berpeluang berbuat salah terhadap kita, yaitu istri, anak-anak, pembantu rumah tangga, karyawan, dan lainnya. Terlebih lagi mereka adalah orang-orang yang lemah dihadapan kita. Karenanya Allah menjelaskan kepada kita bahwa sebagian istri dan anak menjadi ujian bagi kita, bahkan disebutkan menjadi musuh.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Taghabun: 14)
Biasanya, seseorang bersikap tegas dan keras kepada istri dan anak-anaknya. Apabila mendapati kesalahan atau perilaku yang menyakitkan hati maka marahnya menjadi-jadi, sulit memaafka n dan mengampuni kesalahan. Tindakan tersebut termasuk perilaku yang buruk dan bisa menyebabkan kemudharatan atas yang lainnya. Karenanya, perlu arahan khusus agar suami dan kepada keluarga itu berlapang dada dan memaafkan sehingga ia berhak mendapat amapunan dan maaf dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Berkaitan dengan pembantu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang mereka, “Berapa kali kami bisa memaafkan pembantu? Maka beliau diam. Diulangi pertanyaan tersebut, dan beliau masih diam. Saat disampaikan ketiga kalinya, maka beliau bersabda: maafkan ia 70 kali setiap hari.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Albani)
Subhanallah, begitu mulianya akhlak Islam ini. Saat emosi karena disakiti, tetap dianjurkan untuk menunjukkan akhlak mulia. Tidak membalas serupa apalagi berlebih. Tapi diajurkan berlapang dada, memaafkan, dan mengampuni kesalahan. Wallahu Ta’ala A’lam.
semoga bermanfaat bagi ihkwan semua

tertawa; antara yang sunnah dan terlarang

bismillahirahmaanirrahim...

 

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Pada dasarnya tertawa hukunya mubah. Ia bagian dari sifat dan tabiat manusia, manusiawi. Namun, kalau berlebihan sampai terbahak-bahak maka menjadi tercela. Tertawa berlebihan bisa membuat hati menjadi mati.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
Jangan banyak tertawa, karena banyak tertawa akan membuat hati mati.” (HR. Tirmidzi dan dihassankan Syaikh Al-Albani)
Al-Hasan al-Bashri Rahimahullah berkara, “Tertawanya seorang mukmin karena kelalaian hatinya.” (HR. Ibnu Abi Syabah dalam al-Mushannaf) maksud tertawa di sini adalah tertawa yang makruh (terbahak-bahak).
Ada jenis tertawa yang disunnahkan, yaitu tersenyum. Khususnya saat berada di hadapan saudara dan kawan. Yakni seseorang melebarkan bibirnya ke samping dengan wajah berseri dan tanpa bersuara.
Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu ia berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
"Janganlah sekali-kali kebaikan sekecil apapun itu, walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri (menyenangkan)." (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan, tersenyum kepada kawan adalah shodaqoh.
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
Senyummu kepada saudaramu menjadi shodaqoh bagimu.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
. . . Ada jenis tertawa yang disunnahkan, yaitu tersenyum. . .
Sesungguhnya tersenyum adalah nikmat dari Allah untuk seseorang. Senyuman akan membuat raut wajah tampak indah dan menyenangkan. Ekspresi wajah yang tersenyum membuat nyaman saudaranya. Karenanya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam orang yang paling banyak tersenyum. Jika beliau bergembira dan ingin tertawa, beliau tersenyum.
Diriwayatkan dari Abdullah bin al-Harits bin Jaz-i berkata,
مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَكْثَرَ تَبَسُّمًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Aku tidak pernah melihat orang yang lebih banya tersenyum daripada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.” (HR. Ahmad dan dihassankan Syaikh al-Arnauth)
Dalam Sunan al-Tirmidzi juga disebutkan bahwa tertawanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan tersenyum. Dan disebutkan Imam Al-Ghazali dalam al-Ihya’ tentang maksud tersenym di sin, “Dan yang terpuji adalah tersenyum yang terlihat gigi namun tak terdengar suara.” Wallahu A'llam

Jumat, 21 Maret 2014

minum makan di tempat oarang sakit mengurangi pahala.?

 

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Seseorang bercerita, ada temannya yang sedang sakit, salah satu kakinya patah. Setelah dirinya membaca keutamaan menjenguk orang sakit, semangatlah ia menjenguk kawannya tadi. Dia berangkat bersama beberapa sahabatnya. Sesampainya di rumah temannya yang sakit, disuguhkan minuman dingin dan buah-buahan. Salah satu sahabat yang ikut menjenguk berkata agar tidak makan dan minum di tempat orang sakit supaya tidak kehilanngan pahala dan keutamaan menjenguk orang sakit. Apakah perkataan salah seorang sahabat tadi benar? Adakah dalil hilangnya pahala karena makan & minum di tempat orang sakit?
Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan dan pahala yang sangat besar. Sehingga diharapkan seorang muslim semangat dalam melaksanakan sunnah yang agung dalam Islam ini. [Baca: Keutamaan Mengunjungi Orang Sakit] Karenanya hal-hal yang bisa mengurangi atau -apalagi- meghilangkan pahala istimewa tersebut akan ditinggalkan, terlebih hanya berupa makan-minum suguhan.
Memang terdapat satu keterangan, jika makan dan minum saat menjenguk orang sakit maka tidak mendapatkan sesuatu kecuali apa yang dinikmatinya dari makanan dan minuman tersebut.
Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إذا عاد أحدكم مريضا ، فلا يأكل عنده شيئا ، فإنه حظه من عيادته
Apabila salah seorang kalian menjenguk orang sakit, janganlah ia makan sesuatu (yang disuguhkan) di sisinya, karena ia menjadi bagiannya dari menjenguknya (kehilangan pahala).
Hadits tersebut diriwayatkan al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus. Isnadnya dhaif jiddan (lemah sekali). Karena di dalam sandanya terdapat Utsman bin Abdirrahman al-Waqashi, seorang yang matruk (ditinggalkan haditsnya). Ibnu Ma’in seperti tercantum dalam al-Taqrib menghukuminya sebagai pendusta.
. . . Pendapat yang benar bahwa boleh makan dan minum hidangan yang disuguhkan di tempat orang sakit. . .
Syaikh Al-Albani mencantumkannya dalam Silsilah Dhaifah, no. 2288. “Ini isnad lemah sekali –jika tidak sebagai maudhu’ (palsu)-,” kata beliau Rahimahullah.
Pendapat yang benar bahwa boleh makan dan minum hidangan yang disuguhkan di tempat orang sakit. Pahala menjenguknya tak akan hilang atau berkurang karenanya. Bahkan, bisa jadi, makan dan minum hidangan yang disuguhkan di sisi orang sakit bisa membuatnya senang. Jika demikian maka ia malah dianjurkan
Semoga bermanfaat.! Amin ya robb
 

Kamis, 20 Maret 2014

Doa Mutajab Antara adzan & iqomah

 

Doa

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- keluarga dan para sahabatnya.
Salah satu waktu mustajab untuk berdoa berada di antara adzan dan iqamah. Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
Doa di antara adzan dan iqomah tidak akan ditolak.” (HR. Abu Dawud dan Al-Tirmidzi, beliau menshahihkannya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di Misykah al-Mashabih, no. 671)
Terdapat tambahan lafadz perintah berdoa dalam riwayat yang dikeluarkan Imam Ahmad,
إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فَادْعُوا
Sesungguhnya doa di antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak, maka berdoalah kalian.” (Syaikh Sy’aib al-Arnauth berkata: isnadnya shahih)
Imam Al-Shan’ani dalam Subul al-Salam berkata, “Dan hadits ini menunjukkan dikabulkannya doa di tempat-tempat ini. Karena tidak ditolaknya doa berarti diterima dan dikabulkan. Kemudian ini berlaku umum untuk semua doa. Dan harus diikat dengan keterangan pada beberapa hadits lainnya, yaitu selama dia tidak berdoa dengan suatu dosa atau memutus silaturahim.”
Imam al-Syaukani dalam Nailul Authar berkata, “Hadits tersebut menunjukkan dikabulkannya doa di antara adzan dan iqomah secara mutlak. Dia diikat dengan keterangan selama doa tersebut tidak berisi dosa dan memutus silaturahim, sebagaimana tertera dalam beberapa hadits shahih.”
Apakah ini berlaku bagi orang yang berada di masjid saja?
Pada dasarnya keutamaan doa di antara adzan dan iqamah ini tidak dikhususkan bagi orang yang ada di dalam masjid saja. Hadits ini mengabarkan bahwa waktu antara adzan dan iqamah ini termasuk waktu-waktu mustajabah (dikabulkannya doa), maka siapa yang menyempurnakan syarat-syarat terkabulnya doa dan berdoa pada waktu ini maka –sangat diharapkan- doanya dikabulkan, baik ia berada di dalam masjid atau tidak. Berarti ini juga berlaku bagi kaum hawa yang berada di rumahnya. Apabila ia mendengar adzan, lalu ia berdzikir sesudahnya dan ditambahan dengan doa yang dikehendakinya, maka doanya tersebut akan dikabulkan.
Hadits dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu menguatkan keterangan di atas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا نَادَى الْمُنَادِي فُتِحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ ، وَاسْتُجِيْبَ الدُّعَاءُ
Apabila pemanggil memanggil (muadzin mengumandangkan adzan) maka dibukalah pintu-pintu langit dan dikabulkan doa.” (HR. Abu Awaanah dalam musnadnya, Imam Al-Hakim dalam Mustadraknya, dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ al-Shaghiir, no. 803)
Al-Munawi berkata, “Apabila pemanggil memanggil, maksudnya: muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat, Allah mengabulkan doa orang yang berdoa saat itu, karena ia termasuk waktu ijabah (pengabulan doa).”
Penutup
Karena itu, mari kita manfaatkan waktu mustajab antara adzan dan iqamah ini untuk memunajatkan doa kepada Rabb kita, Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Besar harapan doa permohonan kita akan dikabulkan karena ia termasuk waktu mustajab berdasarkan hadits di atas. Walau di sana ada juga beberapa waktu lain yang mustajab pula, seperti saat sujud dan di penghujung shalat. Wallahu A’lam

Siksaan bagi kaum penzina

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- keluarga dan para sahabatnya.
Zina nerupakan perbuatan dosa terburuk. Salah satu dosa besar yang paling besar. Dosa hina yang membuat Allah sangat murka. Terlebih kalau yang melakukannya sudah pernah menikah dan merasakan madu perkawinan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyediakan ancaman berat atas perbuatan zina. Allah menggandengkannya dengan ancaman atas perbuatan syirik dan pembunuhan. Ini menunjukkan status dosanya yang sangat berat dan termasuk bagian dari dosa besar yang paling besar.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan: 68-69)
Sejumlah mufassirin menyebutkan makna atsam. Yaitu lembah di jahannam. Ikrimah mengatakan, “Mendapatkan atsam: lembah-lembah di jahannam di mana para pezina disiksa di dalamnya.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir ayat di atas].
Di mana siksa atas mereka diipatgandakan dan mereka kekal di dalamnya dalam kondisi dihinakan sejadi-jadinya. Ini siksa di akhirat pasca dibangkitkan manusia. Adapun sebelum itu, di alam kuburnya, Allah sediakan siksa atas pezina yang juga mengerikan dan menghinakan. Yaitu para pezina laki-laki dan perempuan dipanggang di atas tungku yang bawahnya luas sementara atasnya sempit. Saat api menyalak ke atas, maka mereka terangkat sambil berteriak dan menjerit sekeras-kerasnya. Namun saat itu api mengecil dan mereka kembali di atas tungku. Siksa itu berulang sampai kiamat tiba. Mereka tak bisa keluar darinya. Sebuah kesengsaraan akibat kenikmatan haram sesaat.
Keterangan siksa di atas tercantum dalam hadits yang sangat panjang di Shahih al-Bukhari. Berasal dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: “Pada suatu pagi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bercerita kepada kami:
إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي وَإِنَّهُمَا قَالَا لِي انْطَلِقْ وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا. . . فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى مِثْلِ التَّنُّورِ قَالَ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فَإِذَا فِيهِ لَغَطٌ وَأَصْوَاتٌ قَالَ فَاطَّلَعْنَا فِيهِ فَإِذَا فِيهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ وَإِذَا هُمْ يَأْتِيهِمْ لَهَبٌ مِنْ أَسْفَلَ مِنْهُمْ فَإِذَا أَتَاهُمْ ذَلِكَ اللَّهَبُ ضَوْضَوْا
Tadi malam aku didatangi dua orang. Keduanya berkata kepadaku: berjalanlah. Kemudian aku pergi berjalan bersama keduanya. . . lalu kami mendatangi bangunan menyerupai tungku api. Tiba-tiba terdengar suara gaduh dan teriakan di dalamnya. Lalu kami melongok ke dalamnya. Ternyata di dalamnya terdapat beberapa laki-laki dan perempuan telanjang. Kobaran api dari bawah mereka menyalak ke mereka. Saat kobaran api itu mengenai mereka, maka mereka menjerit kesakitan."
Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepada kedua orang yang pergi bersamanya tadi, “Siapa mereka itu?” kemudian dijawab di ujung hadits,
وَأَمَّا الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ العُرَاةُ الَّذِينَ فِي مِثْلِ بِنَاءِ التَّنُّورِ، فَإِنَّهُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي
Adapun laki-laki dan perempuan telanjang yang berada di bangunan seperti tungku api adalah para laki-laki dan perempuan pezina.” (HR. Al-Bukhari)
Inilah siksa yang disediakan bagi pezina di alam kuburnya yang berlangsung hingga tiba kiamat. Sedangkan siksa berikutnya jauh lebih buruk dan mengerikan. Adakah orang yang masih berani mengap kenikmatan sesaat untuk kesengsaar yang panjang. Wallahu A’lam